Politik

KPU Garut Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024, Evaluasi dan Dokumentasi Sebagai Tindak Lanjut

821
Ketua KPUD Kabupaten Garut, Dian Hasanuddin, secara tegas telah mengembalikan sisa anggaran pilkada Kabupaten Garut kepada Pemkab Garut

SNU|Kabupaten Garut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa sebagian anggaran Pilkada 2024 akan dikembalikan kepada pemerintah daerah. 

Hal ini disebabkan tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk terkait dengan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). 

Dian juga menambahkan bahwa KPU telah melakukan efisiensi anggaran, 

“Salah satunya pada pengadaan logistik. Namun, jumlah pasti yang akan dikembalikan masih belum dapat diumumkan,” Ujar Dian

Dian menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran Pilkada 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi pelaksanaan Pilkada dilakukan secara berjenjang, 

“Mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten. KPU juga melibatkan akademisi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban agar lebih komprehensif,” ungkap Dian.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, pada Senin (24/2/2025).

Foto bareng Ketua KPUD Kabupaten Garut, bersama jajarannya, dan Dinas terkait

Dian berharap catatan dari Pilkada sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan untuk Pilkada mendatang, 

“Meskipun Pilkada 2024 di Kabupaten Garut berlangsung sukses tanpa kendala besar,” ujar Dia.
Lebih lanjut menurut Dian, sebagai tindak lanjutnya, “KPU Garut berencana menyusun buku perjalanan Pilkada sebagai dokumentasi dan bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Pilkada 2024,” pungkasnya. (Asan)

Exit mobile version