Deli Serdang/ secondnewsupdate.co.id – Upaya seorang pria untuk melarikan diri dari kejaran polisi sambil membuang barang bukti narkotika berakhir sia-sia.
Pria berinisial DS (26) berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima berada di sekitar area sekolah.
Ketika hendak diamankan, DS berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti ke tanah.
Namun, berkat kesigapan petugas, upaya kaburnya berhasil digagalkan dan barang bukti yang dibuang berhasil ditemukan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Fery.
Ia menambahkan, Polresta Deli Serdang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (Rizky)
















