HukumKriminal

Motor Hilang Saat Diparkir di Haurpanggung, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor

114
H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik korban, dan pihak kepolisian saat mem BAP tersangka bersama barang bukti STNK yang berhasil disita polisi

Garut/secondnewsupdate.co.id – Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku berinisial H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik korban.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Anggrek, Kampung Haurpanggung.

Menurutnya, korban saat itu memarkirkan sepeda motor di pinggir gang tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.

“Ketika korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak ada di lokasi. Karena kunci kontak asli masih dipegang korban, diduga kendaraan tersebut diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya,” ujar AKP Agus Kustanto kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp19,9 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tarogong Kidul.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan mengaku kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus dan pencarian barang bukti berupa sepeda motor yang telah hilang tersebut,” tambah Agus.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta mengunci stang saat meninggalkan kendaraan.

Langkah pencegahan tersebut dinilai penting guna meminimalisir risiko terjadinya tindak pidana curanmor yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.(Agung)

Exit mobile version