Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Garut Lecehkan Gelar S.Ag (Sarjana Air Galon) Akhirnya Ketua MPC FAHMI TAMAMI Garut, Desak Oknum Tersebut Untuk Minta Maaf

4150
×

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Garut Lecehkan Gelar S.Ag (Sarjana Air Galon) Akhirnya Ketua MPC FAHMI TAMAMI Garut, Desak Oknum Tersebut Untuk Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Garut, Aep Saepudin, Desak Oknum Anggota DPRD Garut Yang Lecehkan Gelar S.Ag untuk minta maaf, karena ada peribahasa Mulut mu adalah harimau Mu, juga peribahasa lidah tidak bertulang, atau menelan air liur sendiri.
Example 468x60

SNU|Kabupaten Garut – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Garut, Aep Saepudin, Desak Oknum Anggota DPRD Garut Yang Lecehkan Gelar S.Ag untuk minta maaf, karena ada peribahasa Mulut mu adalah harimau Mu, juga peribahasa lidah tidak bertulang, atau menelan air liur sendiri.

Pribahasa itulah akibat dari perilaku seseorang yang selalu menganggap remeh/rendah orang lain, akhirnya menuai hujatan dan kritikan dari warga masyarakat pemilihnya, kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Garut berinisial L dari fraksi PKB yang telah melecehkan gelar S.Ag belum lama ini di Rumah Wakil Rakyat/DPRD Garut.

Example 300x600

Menurut Aep pihaknya merasa tersinggung atas pernyataan oknum anggota DPRD yang berinisial L dari fraksi PKB.

“Kami selaku orang yang memiliki gelar S.Ag terus terang merasa tersinggung sekali oleh pernyataan dari seorang oknum anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB yang menyebut gelar S.Ag dengan sebutan Sarjana Air Galon, seharusnya dia itu punya hati nurani dan jangan asbun menyebut singkatan gelar S.Ag, Saya mendapatkan gelar tersebut ditempuh melalui kuliah selama 4 tahun lebih, tapi ini se enak dewek menyebut seperti itu, itu masuk pada pasal pelecehan atau pencemaran nama baik,” Ujar Aep saat di Jalan Cimanuk – Garut, Kamis, (14/11/2024).

Ketika oknum anggota DPRD Kabupaten Garut berinisial L tersebut, saat di konfirmasi ke kantor DPRD Kabupaten Garut oleh beberapa wartawan, si pelaku tidak berada di tempat kerjanya, diduga mungkin disinyalir menghindari dari masalah tersebut di atas.

Secara tegas, Aep meminta kepada pihak terkait dari oknum DPRD tersebut untuk minta maaf,

“Untuk itu kami dari MPC FAHMI TAMAMI Kabupaten Garut, meminta kepada oknum anggota DPRD Garut tersebut segera untuk meminta maaf secara terbuka kepada public/media masa/media online, selama 1 X 24 jam, kalau tidak di lakukan, kami meminta agar DPC PKB Kabupaten Garut segera merekomendasikan anggota dewan tersebut untuk segera di PAW oleh DPP PKB,” tegas Aep.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Asosiasi Dosen Kabupaten Garut, Deden Suparman, 

“Saya selaku Ketua Asosiasi Dosen Kabupaten Garut, Kami merasa terpukul dengan pernyataan tersebut, masa anggota dewan kelakuannya seperti itu, harusnya sebagai wakil rakyat itu menjadi panutan, tutur katanya harus sopan dan santun, jangan asbun berkata yang menyinggung perasaan orang lain, pokoknya harus secepatnya meminta maaf, ini kejadiannya pada hari senin kemarin, sekarang hari Kamis belum juga ada penyataan minta maaf, maka kami meminta agar DPP PKB segera untuk mem PAW oknum anggota dewan tersebut.” Tegas Deden pula.
Ketika oknum anggota DPRD Kabupaten Garut berinisial L tersebut, saat di konfirmasi ke kantor DPRD Kabupaten Garut oleh beberapa wartawan, si pelaku tidak berada di tempat kerjanya, diduga mungkin disinyalir menghindari dari masalah tersebut di atas. (***)

Example 120x600