BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut Tertibkan Parkir Liar di Sekitar RSUD dr. Slamet

131
Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (6/2/2026).

Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id –Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (6/2/2026).

Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah penertiban kendaraan roda empat (R4) yang parkir sembarangan, karena dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menghambat akses kendaraan darurat di area rumah sakit.

Selain melakukan penindakan melalui sistem ETLE, petugas di lapangan juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan fasilitas publik dan layanan kesehatan.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut dilaksanakan secara humanis dan profesional, dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

“Penertiban parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta kelancaran pelayanan medis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum melalui ETLE bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (Agung)

Exit mobile version