Pandeglang/ secondnewsupdate.co.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bertujuan memperkuat infrastruktur irigasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Pandeglang kini menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak menyoroti dugaan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari aspek teknis pekerjaan hingga sistem pengawasan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah lokasi, muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana ketentuan program.
Selain itu, pengawasan selama proses pelaksanaan dinilai belum berjalan secara optimal sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada peran tim pendamping kegiatan. Sejumlah pihak mengaku kesulitan menemui maupun menghubungi pendamping saat pekerjaan berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses pembinaan, monitoring, serta evaluasi yang seharusnya dilakukan secara berkelanjutan selama proyek berjalan.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar seluruh proses pelaksanaan proyek dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran negara.
Hal senada disampaikan Ketua Pengawas Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR), Arip Priyatna. Ia menilai fungsi pengawasan merupakan faktor penting dalam menjamin kualitas pekerjaan serta mencegah potensi penyimpangan.
“Jika pekerjaan yang diduga tidak sesuai aturan tetap berjalan tanpa koreksi, apalagi pendamping jarang hadir, maka efektivitas konsultan pengawas patut dipertanyakan. Jika ditemukan unsur pembiaran atau kerja sama yang tidak sesuai ketentuan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Senin (13/7/2026).
Sejumlah elemen masyarakat juga mendorong dilakukannya audit teknis dan evaluasi administrasi secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan P3-TGAI di Pandeglang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran negara tetap terjaga.
Program P3-TGAI sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan yang sesuai aturan menjadi faktor penting agar manfaat program benar-benar dirasakan petani dan mendukung ketahanan pangan di daerah.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang berwenang terkait pelaksanaan program P3-TGAI di Pandeglang belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila telah diterima.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan agar setiap dugaan dapat dijelaskan secara terbuka serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara tetap terjaga. (Sanan)
