HukumKasusRagam DaerahTeknologi

Pekerja Proyek Jembatan Kalibaru Diduga Abaikan K3, APD Tak Digunakan Saat Rehabilitasi

659
Proyek rehabilitasi Jembatan Kalibaru yang menghubungkan Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji tengah menjadi sorotan.

Kab Tangerang// secondnewsupdate.co.id – Proyek rehabilitasi Jembatan Kalibaru yang menghubungkan Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji tengah menjadi sorotan. 

Sejumlah pekerja proyek diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat proses perbaikan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (17/4/2026), beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas pekerjaan. 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (17/4/2026), beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, mengingat proyek tersebut berkaitan dengan struktur jembatan yang memiliki potensi bahaya bagi keselamatan pekerja.

Jembatan Kalibaru sendiri saat ini sedang dalam tahap rehabilitasi akibat penurunan kualitas struktur. 

Kerusakan ditemukan pada bagian lantai jembatan, khususnya bearing pad yang mengalami penurunan, serta sambungan baja yang aus akibat faktor usia.

Perbaikan jembatan tersebut dikerjakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten melalui pihak ketiga.

Salah satu pekerja proyek, Tibi, menyebut bahwa pekerjaan rehabilitasi ini dilaksanakan oleh PT Cipta Infra Optima (CIO) melalui proses lelang.

“Proyeknya melalui lelang, karena ini pekerjaan darurat. Jadi perencanaannya masih berjalan dan anggarannya pun belum diketahui berapa,” ujar Tibi saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, perbaikan yang dilakukan tidak mencakup seluruh bagian jembatan, melainkan hanya dua segmen dengan ukuran masing-masing 4 x 10 meter.

Beberapa komponen yang diganti meliputi rangka baja, besi penguat lantai, serta pengecoran ulang menggunakan beton.

“Pengerjaannya tidak menyeluruh, hanya dua segmen saja. Ada beberapa item yang diganti baru seperti besi dan konstruksi baja, serta dilakukan pengecoran ulang,” jelasnya.

Sejumlah pekerja proyek diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat proses perbaikan berlangsung.

Tibi juga mengungkapkan bahwa proyek ini diperkirakan selesai dalam waktu sekitar tiga bulan. Namun, sejumlah kendala di lapangan menjadi tantangan tersendiri.

“Hambatannya seperti faktor cuaca, lalu lintas yang cukup padat, ditambah adanya komplain dari warga,” pungkasnya.


Minimnya penerapan K3 dalam proyek ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait, guna mencegah potensi kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan seluruh pekerja di lapangan. (Dia)

Penulis: DianaEditor: Bama
Exit mobile version