SNU|Banten – Pembangunan ruas jalan yang menggunakan anggaran banprov yang diduga tidak sesuai dengan spek, itu terlihat dari TPT diduga tidak digali pada saat pembangunan.ini diduga menyalahi spek pembangunan, harusnya TPT di gali dulu agar bisa menahan bahu jalan,Setra pekerja tidak mengunakan K3 dalam pekerjaan pembangunan.
Pembangunan jalan yang menggunakan anggaran Banprov harusnya digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan diduga asal jadi.
Padahal anggaran yang digunakan sangat besar yakni Rp.891.624.131,89
Pada saat yang sama warga mandalawangi yang tidak mau di sebutkan nama nya, menyampaikan bahwa pembangunan kelihatan asal jadi dan ingin cepat selesai tapi tidak mengikuti spek pembangunan.
“Kami meminta kepada kepala Dinas PU kabupaten pandeglang, untuk memanggil pihak kontraktor pembangunan yakni cv.permata yaqut sebagai pelaksana kegiatan pembangunan,” imbuh Sumber.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak cv.permata yaqut. (Sanan)