Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiInformatikaRagam Daerah

Pembinaan IKM Padat Karya Didorong Perkuat Produktivitas dan Daya Saing Industri Kabupaten Tangerang

117
×

Pembinaan IKM Padat Karya Didorong Perkuat Produktivitas dan Daya Saing Industri Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar. Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah selama dua hari, 23–24 September 2026, di Hotel Grantage BSD.

Kabupaten Tangerang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan industri kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor padat karya, agar semakin produktif sekaligus mampu meningkatkan daya saing industri daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang selama dua hari, 23–24 September 2026, di Hotel Grantage BSD.

Example 300x600

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, pengelola 11 kawasan industri yang telah mengantongi izin, serta para pelaku usaha. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai persoalan industri, mulai dari kepatuhan perizinan, kewajiban pelaporan industri, pembinaan tenant hingga kendala yang dihadapi perusahaan di lapangan.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan industri padat karya memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).

Menurut Resmiyati, pertumbuhan industri perlu dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan. 

Selain perizinan, perusahaan juga dituntut tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pelaporan di sektor perindustrian.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan 11 kawasan industri yang telah memiliki izin.

Karena itu, forum tersebut diharapkan mampu mempertemukan pemerintah, pengelola kawasan industri dan pelaku usaha dalam membahas persoalan secara langsung sekaligus mencari solusi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Resmiyati juga meminta pengelola kawasan industri lebih aktif melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap perusahaan yang berada di dalam kawasan masing-masing.

Ia mendorong perusahaan padat karya memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala maupun kebutuhan informasi terkait penyelenggaraan kegiatan industri.

11 Kawasan Industri Dipetakan Kondisinya

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan 11 kawasan industri yang telah memiliki izin.

Dalam forum itu, masing-masing pengelola kawasan diminta memaparkan kondisi kawasan, mulai dari aspek perizinan, utilitas hingga kewajiban melakukan pembinaan terhadap tenant.

“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.

Menurutnya, pemaparan tersebut penting untuk memperoleh gambaran secara lebih menyeluruh mengenai kondisi kawasan industri di Kabupaten Tangerang.

Dari 11 kawasan yang diundang, masih terdapat kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Karena itu, pembinaan diarahkan agar kewajiban pelaporan tersebut segera dipenuhi.

“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujarnya.

Selain persoalan administrasi dan pelaporan, pemerintah daerah juga berupaya menyerap keluhan serta kebutuhan tenant. 

Masukan dari pelaku usaha tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin mendukung peningkatan produktivitas industri.

Samsul menyebut Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri.

Besarnya aktivitas industri tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk memastikan investasi yang berkembang tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap produktivitas dan daya saing industri daerah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan industri kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor padat karya, agar semakin produktif sekaligus mampu meningkatkan daya saing industri daerah.

Pemerintah Pusat Dorong Forum Masukan Dilakukan Berkala

Dari pemerintah pusat, Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Cakra Indra Andyanto, menilai forum tersebut penting karena pemerintah dapat memperoleh informasi langsung dari pelaku usaha.

Menurut Cakra, masukan dari lapangan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan secara lebih detail sebelum menentukan pengembangan sistem maupun kebijakan.

“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.

Ia mengibaratkan proses tersebut seperti diagnosis yang membutuhkan informasi secara berulang. Dengan semakin banyak masukan yang diperoleh, pemerintah dapat memahami variasi persoalan yang dihadapi pelaku industri dan menentukan langkah pengembangan yang lebih sesuai.

Cakra juga mendorong agar forum penjaringan masukan seperti itu dilakukan secara berkala, baik melalui pertemuan tatap muka maupun secara daring.

“Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya.

Melalui koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah, pengelola kawasan dan pelaku usaha, pembinaan industri padat karya diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi turut mendorong produktivitas, kepatuhan dan daya saing industri Kabupaten Tangerang. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600