BudayaEntertainmentGaya hidupInformatikaRagam Daerah

Pemkab Bandung Raih Penghargaan WBTb Jawa Barat 2025, Empat Warisan Budaya Lokal Resmi Ditetapkan

105
kadis Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad perlihatkan piagam yang diraihnya, kemarin.

SNU//​Kab. Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mengukir prestasi di bidang kebudayaan. 

Pemkab Bandung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, menerima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dalam malam puncak Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Tahun 2025.

​Acara bergengsi tersebut diselenggarakan di Kota Cirebon pada Sabtu malam (13/12/2024) yang lalu. 

Pekan Kebudayaan Daerah kali ini mengangkat tema “Mapag Pajajaran Anyar: Caruban Nagari Pangripta Budaya”, yang bertujuan menggali dan melestarikan nilai-nilai budaya dari tiga wilayah adat Jawa Barat: Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Kacirebonan.

​Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini.

Kabupaten Bandung menerima penghargaan atas ditetapkannya empat objek warisan budaya tak benda di wilayahnya.

​Keempat objek WBTb yang kini resmi diakui adalah:

​Borondong Ketan Ibun, ​Mapag Ménak, ​Rujak Ciherang, ​Opak Linggar Rancaekek.

​”Alhamdulillah penghargaan dan capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, serta masyarakat yang konsisten menjaga dan melestarikan warisan leluhur. Kami sangat bersyukur dengan ditetapkannya empat warisan budaya tak benda asal Kabupaten Bandung,” ujar Irvan kepada awak media, Senin  (15/12/2025).

​Irvan Ahmad menegaskan bahwa penetapan warisan budaya tak benda (WBTb) ini membawa tanggung jawab kolektif. 

Ia berharap warisan ini tidak hanya dijaga, tetapi juga dikembangkan dan diwariskan secara konsisten kepada generasi muda Kabupaten Bandung.

​”Ini adalah kesempatan untuk mengenali langsung warisan budaya di Kabupaten Bandung khususnya untuk generasi muda karena merekalah yang akan meneruskan budaya kita ini,” tambahnya.

​Penetapan WBTb ini diakui sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap nilai sejarah, tradisi, serta kearifan lokal yang telah lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat. 

Irvan berharap penetapan ini mampu mendorong penguatan identitas budaya serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Kabupaten Bandung.
​”Dengan diraihnya penghargaan ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal sebagai bagian penting dari jati diri dan identitas Kabupaten Bandung,” tutupnya. (Apih)

Exit mobile version