Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Perselisihan antara seorang pengemudi Grab dengan penumpang atau pihak terkait angkutan umum berujung pada dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja.
Dalam kejadian itu, seorang pengemudi Grab dilaporkan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Di antaranya memar di bagian kening serta luka lecet pada leher, tangan dan punggung.
Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono, menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang mengemudikan kendaraan Grab dan terjebak antrean akibat arus lalu lintas yang cukup padat.
Saat berada di lokasi, kendaraan korban diduga terserempet angkutan umum jurusan Garut–Sukawening.
Benturan tersebut menyebabkan kaca spion kendaraan korban terlipat.
Korban kemudian menegur pengemudi angkutan umum tersebut. Namun, teguran itu berkembang menjadi perselisihan hingga korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh dua orang.
“Korban kemudian menegur pengemudi angkot tersebut. Namun, terjadi perselisihan hingga kemudian korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang,” ujar Patri kepada awak media, Rabu (30/9/2026).
Menurut keterangan awal yang diterima polisi, korban sempat melakukan perlawanan. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya memisahkan kedua pihak.
Namun, situasi kembali memanas. Korban disebut kembali mendapatkan serangan hingga mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Selamat Garut.
Dari hasil penanganan awal, polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial AJ, berusia sekitar 30-an tahun, dan SMR, juga sekitar 30-an tahun.
Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kedua orang tersebut selanjutnya diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah penanganan perkara, Kapolsek Wanaraja juga melakukan komunikasi dengan komunitas pengemudi ojek online dan Grab.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya aksi lanjutan maupun provokasi di tengah masyarakat.
Kapolsek mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Wanaraja memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan secara profesional.
Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Wanaraja hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif. (Agung)
















