Example floating
Example floating
BeritaEkonomiRagam Daerah

Petani Cengkeh Garut Jadi Sasaran Baru Dalam Rapat Penentuan Penerima BLT DBHCHT 2025

612
×

Petani Cengkeh Garut Jadi Sasaran Baru Dalam Rapat Penentuan Penerima BLT DBHCHT 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat dikonfirmasi oleh wartawan masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025

SNU//Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. 

Rapat ini membahas penetapan segmen penerima bantuan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum’at (4/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Nurdin, bahwa rapat ini membahas detail penyaluran BLT yang bersifat sosial, dengan fokus pada penetapan segmen penerima bantuan. 

Data penerima pada dasarnya menurut Nurdin, sudah tersedia dan program ini merupakan agenda rutin yang berjalan setiap tahun.

“Alhamdulillah tadi kesepakatan antara kita, khususnya teman-teman Dinas Pertanian, karena segmen petani tembakau adalah mereka. Nah hari ini ada penambahan jadi di PMK (Peraturan Menteri keuangan) 72-nya disebutkan bahwa ada tambahan khusus bagi segmen petani cengkeh atau buruh petani cengkeh itu yang menjadi masuk dari bagian ini,” paparnya.

Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi secara pasti jumlah masyarakat yang bergerak di sektor cengkeh.

Total anggaran BLT DBHCHT yang akan dikeluarkan mencapai Rp 12,4 miliar. Anggaran ini mencakup Bantuan Tunai Tak Langsung (BTT) sekaligus jaminan tenaga kerja. 

“Karena di PMK itu disyaratkan termasuk juga untuk kepentingan Jaminan Tenaga Kerja,” ucap Nurdin.

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Garut, Asep Nugraha, bahwa laporan secara rinci, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan ini sebanyak 9.351 jiwa. 

“Dari jumlah tersebut, 9.124 jiwa adalah buruh tani tembakau, dan 227 orang merupakan buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta,” terang Asep Nugraha.

Lebih lanjut penjelasan Asep, bahwa penyaluran BLT bagi buruh tani tembakau akan mencakup 24 kecamatan sesuai dengan lahan produksi, sementara buruh pabrik rokok tersebar di 19 kecamatan.

Rapat ini membahas penetapan segmen penerima bantuan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum’at (4/7/2025).

“Dari total 9.351 penerima bantuan, sebanyak 9.340 orang (99,88%) telah tersalurkan bantuannya. Namun, terdapat 11 orang yang tidak mengambil bantuannya, dan dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah,” tutup Dia. (Asan/Agung)

Example 120x600