HukumKasusKriminal

Petani Keramba Sekadau Menjerit, Limbah Tambang Emas Ilegal Cemari Sungai, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

531
Nampak air sungai Kapuas di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jadi keruh dan berbau, hingga para petani keramba ikan merasa menjerit dan memprihatinkan

Sumber: Iwan, Petani Keramba Ikan, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

SNU//Sekadau, Kalimantan Barat – Limbah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali memunculkan jeritan masyarakat kecil. 

Para petani keramba ikan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, mengaku sudah tak sanggup menanggung dampak pencemaran yang terjadi di Sungai Kapuas akibat aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.

Salah satu petani keramba, Iwan, menyampaikan keluhannya melalui sebuah rekaman video yang diterima oleh sejumlah redaksi media nasional dan lokal, Senin (6/10/2025). 

Dalam video tersebut, Iwan menuntut keadilan dan perlindungan negara bagi rakyat kecil yang menjadi korban kerusakan lingkungan.

“Kami hanya ingin tahu, apakah hukum dan keadilan masih ada di negeri ini? Kami sudah lama menjerit, tapi tak ada yang peduli. Air sungai yang dulu jadi sumber hidup kini tercemar. Ikan-ikan mati, keramba kami hancur,” ujar Iwan dengan nada kecewa.

Iwan juga menyinggung janji-janji aparat penegak hukum, termasuk kepolisian daerah, yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang Sungai Kapuas. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata di lapangan.

“Katanya akan diberantas, tapi kenyataannya tambah banyak. Setiap pemberitaan viral, mereka datang patroli sebentar, setelah itu buka lagi. Kami yakin ada permainan antara cukong tambang, mafia BBM, dan oknum aparat,” keluh Iwan.

Menurut Iwan, situasi ini bukan hanya merugikan petani keramba, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada air Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari. 

Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI telah mencapai tahap yang mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup warga.

Warga menduga praktik pertambangan ilegal ini berjalan mulus karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat serta lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. 

Masyarakat menilai, berbagai pernyataan keras dari pejabat penegak hukum di Kalimantan Barat selama ini tak lebih dari formalitas tanpa tindakan nyata.

“Kalau aparat benar-benar serius, tambang ini sudah berhenti dari dulu. Tapi sampai sekarang tetap jalan, malah makin besar. Kami hanya rakyat kecil, kami tidak punya kuasa, tapi kami berhak atas air bersih dan lingkungan yang sehat,” ungkap Iwan kembali.

Atas kondisi tersebut, Iwan dan sejumlah petani keramba lainnya meminta Presiden Prabowo Subianto serta jajaran kabinetnya untuk turun tangan langsung menindak tegas pelaku tambang ilegal dan aparat yang terlibat.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo, tolong dengar jeritan kami. Jangan biarkan rakyat kecil terus jadi korban. Kami percaya negara ini masih punya nurani,” pungkas Iwan.

Kasus tambang emas ilegal di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sekadau, sebelumnya juga telah berulang kali disoroti aktivis lingkungan dan awak media. 

Namun hingga kini, aktivitas PETI masih berlangsung tanpa tindakan nyata yang efektif dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan redaksi masih menunggu konfirmasi pihak pihak terkait, Redaksi juga melayani hak jawab hak koreksi dan hak klarifikasi dari semua kalangan yang diterbitkan dalam pemberitaan  sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999. (Jono)

Exit mobile version