HukumRagam Daerah

PJ Sekda Mariana Fitriana “Terkait Nasi Basi Pihak Catering Siap Menerima Sanksi dan Tidak ada Keracunan”

5748
PJ Sekda Kota Cimahi Maria Fitriana (tengah) didampingi Kepala Bagian Prokopim, Rika Martiana (Kiri) dan Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono saat conference pers terkait makanan basi

SNU|Kota Cimahi – Terkait masalah penyediaan nasi box basi dalam acara Tasyakur Bin Ni’mah di Pemkot Cimahi pada hari Sabtu 1 Februari 2025. Pihak dari pemilik catering siap untuk diberikan sanksi apapun.

Hal itu diungkapkan oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana yang akrab dipanggil Pipit ini, saat menggelar conference pers di halaman Selasar gedung B Pemerintahan Kota Cimahi, jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Cimahi Utara, Senin (3/3/2025)

“Kejadian kemarin, adalah diluar kendali kami dan tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada satupun yang berupaya untuk melakukan kegiatan-kegiatan diluar nalar kita,” ungkap Pipit.

Walikota Cimahi dan Wakil Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana dan Adhitia Yudistira bersalam-salaman dengan para ASN pelaksanaan Apel pertama di bulan Ramadhan 1446 H

Jadi hal tersebut adalah benar-benar merupakan suatu musibah, bagi semuanya.

“Perlu kami sampaikan juga, bahwa pada hari itu, setelah ada laporan, kami langsung melakukan pengecekan, dan pihak Dinas Kesehatan juga untuk mengecek di Rumah Sakit, apabila ada peningkatan kondisi pasien yang masuk karena keracunan atau karena makanan tersebut,” terang Pipit.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Pemerintah Kota Cimahi, kesetiap Rumah Sakit yang ada di Cimahi, tidak ada korban keracunan oleh makanan basi tersebut.

“Tapi Alhamdulillah sampai hari ini, tidak ada laporan tersebut dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah, apa bila ada, memang masyarakat yang mengalami keracunan,” ucap Pipit.

Diakui oleh Pipit bahwa pihaknya pada malam kejadian viralnya penyajian nasi basi dalam acara Tasyakur Bin Ni’mah di Taman Plaza Cimahi,

“Pada malam itu juga, kami langsung melaporkan kepada pimpinan, dan beliau memerintahkan kami untuk melakukan koordinasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama khususnya dari Pengusaha Catering,” tandas Pipit.

Pada saat itu pula kata Pipit, pihak dari pengusaha Catering pada saat itu langsung membuat surat pernyataan, 

“Bahwa yang bersangkutan ini mutlak kesalahan dari pihak Catering, dan siap untuk menerima apapun sanksi yang akan diberikan,” tegas Pipit.

Jadi pada kesempatan tersebut, Pipit memohon kepada insan pers, dapat bekerja sama untuk menjaga agar peristiwa ini tidak menjadi bola liar.

“Kita semua sudah paham bahwa ini semua adalah musibah yang harus kita sama-sama atasi,” cetus Pipit.

Pada intinya adalah kepada pihak yang berkepentingan, khususnya dari pihak Catering sudah meminta maaf.

“Intinya dari pihak Catering sudah meminta maaf kepada kami, dan ini sebagai masukan bagi kami, untuk memperbaiki diri kedepannya, dan kemudian teliti dalam melaksanakan setiap kegiatan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali,” ujarnya.

Seluruh ASN hadir dalam apel perdana Walikota dan Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana dan Aditia Yudistira di lapangan apel Pemerintahan Kota Cimahi

Pipitpun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi dan Insan Pers, 
“Karena dari pihak Catering pun siap untuk menerima sanksi apapun, karena kami melakukan penetapan untuk Catering ini dari e Catalog, sehingga sama sekali tidak ada intervensi dari kami, dalam melakukan kegiatan-kegiatan pengadaan makanan tersebut,” tutup Pipit. (Bagdja)

Exit mobile version