BeritaEkonomiHeadlineInformatikaInternasionalKasusKriminalLingkungan HidupRagam Daerah

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Korban TPPO Asal Sukabumi dari Tiongkok

663
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan warga Jawa Barat, Reni Rahmawati, yang sebelumnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

SNU|Bandung,- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan warga Jawa Barat, Reni Rahmawati, yang sebelumnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Reni, warga Kabupaten Sukabumi, sempat menghilang sejak Oktober lalu setelah diperdaya oleh pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, Selasa(18/11/2025).

Menurut Kapolda, Reni dijanjikan pekerjaan dengan imbalan Rp15–30 juta, namun kemudian diserahkan kepada seseorang di Tiongkok dan dinikahi secara ilegal. “Ini semua berawal dari tipu muslihat melalui aplikasi daring. Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum terhadap pelaku lainnya masih berjalan,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Proses pemulangan Reni tidak lepas dari peran KJRI Guangzhou. Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Dr. Ben Perkasa Drajat, bersama diplomat Indah Megawati, turun langsung melakukan negosiasi dengan pihak keluarga di Tiongkok. 

“Kami memastikan keselamatan WNI, berkoordinasi dengan kepolisian setempat, dan menyelesaikan aspek hukum karena secara resmi Reni telah tercatat menikah di sana,” jelas Indah Megawati.

KJRI menegaskan bahwa selama di Tiongkok, Reni tidak mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan pemberitaan yang sempat meresahkan masyarakat Indonesia di Tiongkok.

Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DP3AKB, Imigrasi, Kemlu RI, serta Divhubinter Polri. Dua anggota kepolisian Jawa Barat dikirim langsung ke Guangzhou untuk menjemput Reni dan memastikan kepulangannya dengan selamat.

“Ini pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak mudah terperdaya tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya. Kami membuka diri, siap menerima laporan dugaan perdagangan orang, baik secara formal maupun lisan,” tambah Kapolda.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata. Aparat penegak hukum di Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan terus melakukan sosialisasi pencegahan.

“Alhamdulillah, Teh Reni sudah kembali ke tanah air. Semoga kasus ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutup Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Exit mobile version