Pasirwangi Garut// secondnewsupdate.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Pasirwangi bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti kendaraan dan minuman keras.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Datar, Desa Padaasih, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kapolsek Pasirwangi, Wahyono Aji, mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pelaku.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati puluhan hingga ratusan sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas balap liar. Kehadiran polisi membuat sebagian pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi memperkirakan sekitar 100 sepeda motor terlibat dalam aksi balap liar.
Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, yang diketahui berasal dari wilayah Cisurupan dan Cikajang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 unit sepeda motor serta satu botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pasirwangi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Wahyono, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak terlibat dalam balap liar maupun konsumsi minuman keras,” pungkasnya. (Agung)
