Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiHukumKriminal

Rokok Ilegal Di Pandeglang Marak dan Merajalela Semakin Mengkhawatirkan, Bea Cukai dan Satpol-PP diduga Tutup Mata

1363
×

Rokok Ilegal Di Pandeglang Marak dan Merajalela Semakin Mengkhawatirkan, Bea Cukai dan Satpol-PP diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Peredaran rokok ilegal di Banten semakin memprihatinkan di Kabupaten Pandeglang yang tersebar di Beberapa Kecamatan, terkhusus di kecamatan menes.

SNU|Banten Pandeglang – Perkumpulan Basar solidaritas rakyat Masyarakat (PBSR), dalam menyoroti peredaran rokok ilegal di Pandeglang semakin tak terbendung, peredarannya semakin marak dan tidak terkendali, Minggu (1/6/2025).

Peredaran rokok ilegal di Banten semakin memprihatinkan di Kabupaten Pandeglang yang tersebar di Beberapa Kecamatan, terkhusus di kecamatan menes.

Example 300x600

Arif selaku pembina Perkumpulan Basar solidaritas rakyat (PBSR) menyoroti kinerja Bea Cukai di Banten yang dirasa sangat lemah dalam menjalankan tugas dan fungsi nya.

Rokok Ilegal Di Pandeglang Marak dan Merajalela Semakin Mengkhawatirkan, Bea Cukai dan Satpol-PP diduga Tutup Mata

“Apa dia kerja, dan apa sebenarnya tugas dan fungsinya ini Bea Cukai, kenapa semakin merajalela ini rokok ilegal di Pandeglang terhusus di kecamatan menes”tanya arif

Berdasarkan hasil investigasinya, kata arif kepada media secondnewsupdate.co.id ini, Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah menemukan rokok ilegal beredar luas di Pandeglang dengan berbagai merk.

“Bahkan tidak memiliki pita cukai sekalipun. Dengan beredarnya rokok ilegal di Pandeglang yang tak kunjung berhenti Kami menduga kuat ada pembiaran Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum, sehingga para pengedar rokok ilegal ini kebal hukum dan tidak takut dengan usaha ilegal yang dijalankannya,” tegas Arif.

Padahal menurut arif, Negara sedang gencar gencarnya melakukan efesiensi anggaran dan penerimaan negara akan tergangu karena adanya rokok ilegal, 

“Jika penerimaan negara dari cukai rokok menurun maka akan berimbas kepada daerah, terhusus kabupaten Pandeglang yang notaben kabupaten yang ekonominya rendah, maka dari itu rokok ilegal harus segera di tindak dengan serius,” cetus Arif.

Pada saat yang sama secondnewsupdate.co.id, juga mengkonfirmasi kepada Hudhori aktivis Pandeglang, Hudhori menyampaikan dirinya sangat menyayangkan kepada pihak  penegak hukum yang terkait,

“Khususnya Satpol PP Kabupaten Pandeglang tidak tegas terhadap penegakan aturan, padahal sudah ada perbup No 9 Tahun 2021 serta UU No 39 tahun 2007 tetang rokok ilegal, di daerah kabupaten Pandeglang harus bersih dari rokok ilegal terhusus di kecamatan Menes,, ucap Hudhori.

Karena dilihat oleh Hudhori, Satpol PP Kabupaten Pandeglang diduga seperti tutup mata, 

“Seharus nya Satpol-PP mengintruksikan kepada bawahan nya harus segera menindak pengedar dan penjual rokok ilegal, atau berkolaborasi dengan pihak Bea Cukai Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan penyidikan ke lokasi-lokasi penjual rokok ilegal tersebut,” ungkap Hudhori. (Sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600