SNU//Kab. Bandung- Pasca pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Pemkab Bandung, Uwais Qorni langsung gercep tertib kan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah kecamatan Banjaran. Bahkan aksi tersebut dilaksanakan Kasatpol PP pada Kamis dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Gebrakan awal itu dilakukan KaSatpol PP dengan menertiban PKL bandel di sepangjang jalan raya Banjaran.
Menurut Uwais Qorni, sebelum penertiban pihaknya melakukan apel persiapan oenertiban dan pemantauan PKL yang ada kecamatan Banjaran. Hal itu dilakukan agar PKL masuk ke area Pasar Sehat Banjaran. Kamis (24/7/2025).
“Sebenarnya operasi penertiban sudah berjalan sampai hari ini sudah sembilan hari. Saya hanya melanjutkan kebijakan Kasatpol PP yang lama,”beber Uwais Qorni.
Apel tadi malam, merupakan persiapan yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB. Adapun pelaksanaan pemantauan dan penertiban dimulai pukul 02.00 WIB sampai pagi hari
“Alhamdulillah tadi malam penertiban PKL berjalan lancar. Penertiban dilakukan karena selain PKL itu melanggar aturan berjualan di daerah terlarang atau trotoar jalan, juga kasihan kepada para pedagang yang patuh mengisi pasar segar Banjaran. Pembeli yang di pasar sehat itu terhadang oleh PKL yang berjualan di luar area pasar. Jadi untuk ketertiban dan keadilan semua pedagang termasuk PKL harus berjualan di dalam area pasar,”tandasnya.
Dalam pelaksanaan penertiban Satpol PP Kab. Bandung melibatkan Kadis Dagin, Camat Banjaran, Kapolsek Banjaran serta Danramil Banjaran dan UPTD Pasar Banjaran.
“Kita akan terus secara kontinue melakukan pemantauan dan penertiban, sebab jika dibiarkan terus, trotoar jadi tempat berjualan, arus lalu lintas di sepanjang jalan Banjaran akan terus terganggu,”pungkasnya. (Apih)