BeritaPolitikRagam Daerah

Sidang Paripurna DPRD Garut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sampaikan Nota Raperda APBD 2026

761
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Garut, Hj. Luthfianisa Putri Karlina, memperlihatkan kepada publik kesepakatan Nota Raperda APBD 2026 yang sudah ditandatangani oleh Ketua dan wakil Ketua DPRD kabupaten Garut

SNU//Kabupaten Garut – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, yaitu pembahasan terkait penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, yang disampaikan oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/9/2025).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Syakur juga menjelaskan bahwa tema pembangunan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut tahun 2026 adalah Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik.

Syakur juga memaparkan terkait struktur anggaran secara umum, di mana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,94 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 5,28 triliun. 

Wakil Bupati Kabupaten Garut, Hj. Luthfianisa Putri Karlina (kiri) dan Bupati Kabupaten Garut Abdusy Syakur Amin (kanan)

Dengan demikian, RAPBD 2026 masih mengalami defisit sekitar Rp 345,28 miliar.

Menurut Syakur kembali, bahwa ketidak seimbangan ini disebabkan adanya selisih yang perlu disesuaikan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah. 

Penyesuaian tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belanja serta pembiayaan wajib Pemkab Garut.

“Kami optimis, seiring dengan berjalannya proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kekurangan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Syakur.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, yaitu pembahasan terkait penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, yang disampaikan oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/9/2025).

Dalam rincian Syakur juga, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 diproyeksikan sebesar Rp 770,32 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain. 
Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut, dari sektor Rumah Sakit, oleh Syakur sangat diapresiasi sekali, karena dinilai sangat signifikan. (Asan)

Exit mobile version