BeritaInformatikaKesehatanRagam Daerah

Skor Melewati Ambang, SPPG Batulayang Tetap Harus Berbenah demi Kantongi SLHS

125
Tim verifikasi menilai berbagai aspek penting, mulai dari kebersihan dapur, kualitas air, higienitas petugas, prosedur pengolahan makanan, hingga pengendalian hama.

Kab Bandung Barat// secondnewsupdate.co.id – Meski telah melampaui ambang batas nilai minimal, SPPG Batulayang di Kecamatan Cililin masih harus melakukan sejumlah perbaikan untuk benar-benar memenuhi standar dan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Verifikasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat melalui Puskesmas DTP Cililin bersama instansi terkait, Selasa (21/4/2026). 

Kegiatan ini bertujuan menilai kesiapan fasilitas tersebut dalam memenuhi standar kesehatan lingkungan dan gizi.

Tim verifikasi menilai berbagai aspek penting, mulai dari kebersihan dapur, kualitas air, higienitas petugas, prosedur pengolahan makanan, hingga pengendalian hama. 

Penilaian ini dilakukan untuk mencegah risiko penyakit akibat makanan sekaligus menjamin kualitas gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Ketua tim verifikasi, dr. Shandhi Abdulrahman, mengungkapkan bahwa SPPG Batulayang memperoleh skor 81, sedikit di atas batas minimal 80 untuk pengajuan SLHS. 

Namun demikian, ia menegaskan masih banyak aspek yang perlu dibenahi.

“Secara nilai memang sudah memenuhi ambang, tetapi secara teknis masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki agar benar-benar layak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Camat Cililin, Opa Mustopa. Ia menilai tanpa perbaikan signifikan, peluang mendapatkan sertifikat tersebut masih diragukan.

“Masih banyak yang harus diperbaiki. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, kami pesimis SLHS bisa diterbitkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPPG Batulayang, Andi Pasrah, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan sesuai petunjuk teknis yang diberikan.

“Kami akan mengikuti aturan dan melakukan perbaikan sesuai arahan tim verifikasi,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa catatan penting yang perlu dibenahi antara lain pemisahan jalur bahan mentah dan makanan matang dengan sistem satu arah (linear flow), serta perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.

IPAL idealnya mengacu pada ketentuan Badan Gizi Nasional serta regulasi baku mutu air limbah domestik seperti Permen LHK No. P.68 Tahun 2016 dan PP No. 22 Tahun 2021. 

Sistem yang disarankan menggunakan teknologi anaerob-aerob (seperti MBBR) untuk menurunkan kadar BOD, COD, TSS, serta lemak dan minyak.

Saat ini, kapasitas layanan SPPG Batulayang baru mencapai sekitar 1.800 KPM, masih di bawah standar ideal 3.000 porsi per hari untuk sistem pengolahan limbah yang optimal.

Dengan sejumlah catatan tersebut, perbaikan menyeluruh menjadi kunci agar SPPG Batulayang tidak hanya lolos secara nilai, tetapi juga benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan pangan. (Lalas)

Exit mobile version