Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat teriakan korban yang meminta pertolongan.
Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi bersama warga, sedangkan seorang lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Kampung Tambakan, RT 002/RW 012, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. pada Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban hendak berangkat ke sekolah seorang diri. Di tengah perjalanan, korban dihampiri dua orang yang tidak dikenalnya.
Salah seorang di antaranya diduga menodongkan benda menyerupai pistol sebelum mengambil telepon genggam Redmi 13 milik korban.
Namun, saat kedua orang tersebut berusaha melarikan diri, korban berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu mengundang perhatian warga dan menjadi awal upaya pengejaran hingga satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Anggota piket Polsek Leuwigoong, Polres Garut, yang saat itu tengah melaksanakan patroli segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Polisi bersama warga kemudian mengamankan seorang pria berinisial H.I.F. (20), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian itu.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 3756 EX yang diduga digunakan terduga pelaku, satu unit telepon genggam Infinix, enam bungkus rokok berbagai merek, satu pistol mainan, satu pisau dapur, uang tunai Rp505.000, serta satu unit telepon genggam Redmi 13 milik korban.
Kapolsek Leuwigoong, IPTU Encang Suryana, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan seorang terduga pelaku, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
“Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujar Encang saat ditemui awak media, Kamis (22/10/2026).
Polsek Leuwigoong selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan perhatian terhadap keselamatan anak, terutama ketika berangkat maupun pulang sekolah.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Respons cepat warga yang disertai tindakan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. (Agung)
















