Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Terungkap! Curanmor Dini Hari, di Malangbong Garut, Pria 26 Tahun Diamankan Polisi, Motor Yamaha Mio Soul, Jadi Barang Bukti

114
×

Terungkap! Curanmor Dini Hari, di Malangbong Garut, Pria 26 Tahun Diamankan Polisi, Motor Yamaha Mio Soul, Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
A.F.R. (26), warga Kecamatan Malangbong, diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga.

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Malangbong, Polres Garut.

Seorang pria berinisial A.F.R. (26), warga Kecamatan Malangbong, diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga.

Example 300x600

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari ancaman kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang warga di Kampung Neglasari, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna putih yang sebelumnya terparkir di teras rumahnya.

Kejadian itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saat hendak berangkat ke masjid, korban mendapati sepeda motor yang semula berada di teras rumah sudah tidak ada di tempat. pada Minggu (18/10/2026).

Kondisi tersebut sontak membuat korban menyadari bahwa kendaraannya diduga telah dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Polisi Bergerak, Pelaku Diamankan Dua Hari Kemudian

Berbekal laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malangbong bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

Petugas mengumpulkan informasi, meminta keterangan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.F.R. (26), yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Selain mengamankan pria tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna putih yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa pencurian tersebut, termasuk memastikan peran pihak yang diamankan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.

Kapolsek Malangbong Tegaskan Laporan Warga Ditindaklanjuti

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan perkara, mulai dari pemeriksaan saksi, penyelidikan, hingga upaya pengungkapan kasus.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui langkah-langkah kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, penyelidikan, hingga upaya pengungkapan perkara. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media, Rabu (21/10/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keamanan kendaraan, terutama ketika diparkir di teras rumah atau lokasi yang mudah dijangkau orang lain.

Langkah pencegahan sederhana, seperti menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, dapat membantu mengurangi risiko terjadinya pencurian.

Warga Diminta Aktif Menjaga Keamanan Lingkungan

Polres Garut turut mengajak masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu mencegah tindak kriminalitas sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Kecepatan melaporkan kejadian, disertai informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat membantu petugas melakukan penanganan secara lebih cepat dan tepat.

Pengungkapan dugaan curanmor di Malangbong ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan dan kewaspadaan bersama.

Polisi diharapkan dapat menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum, sementara masyarakat tetap meningkatkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600