HukumKriminalRagam Daerah

Tim Penilai Polda Jabar Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Cingcin

112
Foto Kiri : Kades Cingcin H Aceng Syuhud (kedua dari kiri) bersama jajaran perangkat dan ketua RW 04 Kampung Cipeer, menunjuk lokasi Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di desa Cingcin, Jumat (12/6/2026) Foto Kanan : Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Jabar berfoto bersama Kasat Narkoba Polresta Bandung, KBO Sat Narkoba dan Jajaran Perangkat desa Cingcin kecamatan Soreang, di kampung Cipeer RW 04 Jumat (12/6/2026)

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dari Polda Jawa Barat melakukan kunjungan dan penilaian ke Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berlokasi di Kampung Cipeer RW 04, Desa Cingcin, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/6/2026).

Kedatangan tim penilai disambut oleh Made Putra Yudistira, KBO Sat Narkoba IPDA Budi Prabowo, Baur Min Sat Narkoba Taufik, Kepala Desa Cingcin H. Aceng Syuhud, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para Ketua RW dan RT se-RW 04 Desa Cingcin.

Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi Kampung Tangguh Bebas Narkoba tingkat Jawa Barat untuk menentukan kandidat terbaik yang akan menjadi percontohan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Kapolresta Bandung Aldi Subartono melalui Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Made Putra Yudistira mengatakan, Desa Cingcin dipilih sebagai lokasi penilaian karena dinilai memiliki kesiapan dan komitmen yang kuat dalam menjalankan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

“Polresta Bandung memilih RW 04 Desa Cingcin sebagai perwakilan karena dinilai layak dan berpotensi menjadi salah satu kandidat juara Kampung Tangguh Bebas Narkoba tingkat Jawa Barat. Kami berharap hasil penilaian dari tim Polda Jabar memberikan nilai terbaik bagi Polresta Bandung,” ujarnya.

Menurut Made, program Kampung Tangguh Bebas Narkoba dibentuk sebagai langkah strategis untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi muda.

Ia menjelaskan, melalui pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan berbagai elemen masyarakat, program tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan dan kesadaran warga dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Made juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai jenis narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkannya, baik terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, maupun masa depan generasi muda.

Selain itu, warga diberikan pemahaman terkait risiko hukum yang tegas bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung mengenai langkah-langkah penanganan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Warga juga mendapat edukasi mengenai mekanisme pelaporan cepat dan aman melalui layanan Call Center 110 Polresta Bandung, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala Desa Cingcin H. Aceng Syuhud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Bandung beserta jajaran Sat Narkoba yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Cingcin sebagai lokasi penilaian sekaligus percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Bandung dan jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung yang telah mempercayai Desa Cingcin sebagai lokasi edukasi dan penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Semoga desa kami dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjadi pilot project di wilayah hukum Polresta Bandung,” ungkapnya.

Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa melalui kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan warga. (Apih)

Exit mobile version