SNU|Kabupaten Garut – Pada tahun 2025, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), akan menerima dana desa yang cukup besar untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di wilayah pedesaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan pada Kamis, 6 Maret 2025, total dana desa yang diterima oleh Kabupaten Garut mencapai Rp 496.307.703.000, yang akan dibagikan kepada 421 desa di seluruh kabupaten tersebut.
Berikut adalah daftar 50 desa penerima dana desa terbanyak di Kabupaten Garut pada tahun 2025:
1. Desa Cintanagara – Rp 2.093.175.000
2. Desa Cigedug – Rp 1.873.647.000
3. Desa Sukawangi – Rp 1.655.472.000
4. Desa Rancasalak – Rp 1.654.779.000
5. Desa Leuwigoong – Rp 1.650.762.000
6. Desa Simpang – Rp 1.645.581.000
7. Desa Tanjung Karya – Rp 1.627.777.000
8. Desa Suci – Rp 1.621.149.000
9. Desa Tanjungjaya – Rp 1.611.301.000
10. Desa Campaka – Rp 1.607.551.000
11. Desa Kersamanah – Rp 1.590.870.000
12. Desa Talagasari – Rp 1.576.777.000
13. Desa Cihaurkuning – Rp 1.562.389.000
14. Desa Talagawangi – Rp 1.559.458.000
15. Desa Bojong – Rp 1.554.079.000
16. Desa Mandalasari – Rp 1.527.946.000
17. Desa Wangunjaya – Rp 1.519.342.000
18. Desa Sukamurni – Rp 1.517.767.000
19. Desa Cikarag – Rp 1.510.615.000
20. Desa Dano – Rp 1.502.358.000
21. Desa Mekarmukti – Rp 1.500.673.000
22. Desa Cisitu – Rp 1.491.622.000
23. Desa Sukalaksana – Rp 1.489.498.000
24. Desa Kutanagara – Rp 1.488.841.000
25. Desa Sukamukti – Rp 1.484.836.000
26. Desa Cibiuk Kaler – Rp 1.482.397.000
27. Desa Cihikeu – Rp 1.473.022.000
28. Desa Lebakagung – Rp 1.467.367.000
29. Desa Sukamukti – Rp 1.463.647.000
30. Desa Tegalgede – Rp 1.461.748.000
31. Desa Jangkurang – Rp 1.460.838.000
32. Desa Wanakerta – Rp 1.450.609.000
33. Desa Sukamulya – Rp 1.446.946.000
34. Desa Girijaya – Rp 1.444.525.000
35. Desa Majasari – Rp 1.440.217.000
36. Desa Cisurupan – Rp 1.438.975.000
37. Desa Wangunjaya – Rp 1.436.710.000
38. Desa Nanjungjaya – Rp 1.435.747.000
39. Desa Pamulihan – Rp 1.434.535.000
40. Desa Peundeuy – Rp 1.433.659.000
41. Desa Sirnajaya – Rp 1.426.581.000
42. Desa Sirnagalih – Rp 1.419.307.000
43. Desa Cikondang – Rp 1.418.128.000
44. Desa Bayongbong – Rp 1.416.925.000
45. Desa Surabaya – Rp 1.416.577.000
46. Desa Mekarsari – Rp 1.416.055.000
47. Desa Sindangsari – Rp 1.415.653.000
48. Desa Sukahurip – Rp 1.414.756.000
49. Desa Karamatwangi – Rp 1.410.409.000
50. Desa Mekargalih – Rp 1.408.900.000
Dengan total dana desa yang mencapai hampir 500 milyar rupiah ini, diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang ada di desa,”ujar salah seorang tokoh Garut yang enggan disebutkan namanya
Setiap desa di Kabupaten Garut memiliki prioritas dan kebutuhan yang berbeda, dan dana desa ini akan disesuaikan dengan program-program pembangunan yang telah direncanakan di masing-masing desa
yang mencakup pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan layanan publik,”tandas dia
Dana desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan di daerah, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,”pungkasnya . (Asan)