Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

KPK Mulai Pastikan Akan Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank bjb

3937
×

KPK Mulai Pastikan Akan Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank bjb

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, Diduga keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil ini, pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya akan secepatnya memeriksa Kang Emil tersebut.
Example 468x60

SNU|Jakarta – Diduga keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil ini, pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya akan secepatnya memeriksa Kang Emil tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksanaan Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo.

Example 300x600

“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK,” ucap Budi.

Dikarena keterbatasan sumber daya penyidik di KPK, “Sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” cetus Dia. Jum’at (6/6/2025).

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang siap akan diperiksa oleh KPK terkait dugaan proyek iklan bjb

Budi juga berjanji kepada publik, bahwa walaupun keterbatasan jumlah penyidik di KPK, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan pemeriksaan untuk Kang Emil ini.

“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” tegas Budi.

Diakui oleh Budi pernah janji, bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa setelah perayaan Idul Fitri 1446 H,  

“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Ungkapan Budi tersebut diucapkan setelah pihak KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terturut pada 10 Maret 2025, dan menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Begitupula KPK telah menetapkan sebagai tersangka sebanyak 5 orang, terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Akibat dari dugaan korupsi Bank bjb, negara telah dirugikan sebesar Rp 222 Milyar yang diperkirakan oleh penyidik KPK. (Bagdja)

Example 120x600