Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Pitra Romadoni: Mundurnya Jampidsus Harus Jadi Titik Awal Reformasi Total Kejaksaan

116
×

Pitra Romadoni: Mundurnya Jampidsus Harus Jadi Titik Awal Reformasi Total Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menegaskan momen tersebut harus dijadikan titik balik bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan reformasi menyeluruh demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Jakarta/secondnewsupdate.co.id – Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai tidak boleh dipandang sekadar pergantian pejabat.

Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menegaskan momen tersebut harus dijadikan titik balik bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan reformasi menyeluruh demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Example 300x600

Menurut Pitra, keputusan pengunduran diri tersebut patut dihormati sebagai hak pribadi sekaligus bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 

Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan kepemimpinan saja tidak cukup apabila tidak diikuti pembenahan sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan,” ujar Pitra, Sabtu (11/7/2026).

Pitra menilai, apabila Jampidsus tidak mengundurkan diri, proses penanganan perkara yang sedang ditangani Polri berpotensi menghadapi hambatan pada tahap penelitian berkas perkara.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan penilaian adanya kepentingan internal yang berpotensi mengganggu objektivitas penegakan hukum.

Karena itu, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Pitra juga mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang menyatakan menghormati proses hukum sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan. 

Meski demikian, ia menilai komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah-langkah nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terus meningkat.

Lebih jauh, Pitra mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, terutama pada bidang-bidang strategis yang menangani perkara tindak pidana korupsi serta kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

“Kejaksaan harus memastikan setiap pejabat memiliki integritas tinggi, menjaga akuntabilitas, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada seluruh aparat penegak hukum. Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap proses pengisian jabatan Jampidsus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan rekam jejak, integritas, kompetensi, dan independensi. 

Menurutnya, sosok yang dipercaya memimpin Jampidsus ke depan harus mampu memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung di mata publik.

Pitra menegaskan bahwa reformasi kelembagaan menjadi kunci agar Kejaksaan tetap menjadi institusi penegak hukum yang profesional, independen, dan dipercaya masyarakat dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia. (Burhan).

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600