Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Maraknya kasus pencabulan yang melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren di sejumlah daerah menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Kasus yang mencuat di Pati dengan korban mencapai puluhan santriwati hingga kejadian serupa di Pekalongan memicu keprihatinan masyarakat sekaligus mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pondok pesantren agar fungsi pendidikan, pembinaan moral, dan keagamaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan Ramlan saat menghadiri kegiatan Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di kawasan Nagrak, Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan keagamaan sekaligus pembentukan karakter generasi muda.
Namun, di sisi lain, pengawasan terhadap lembaga pesantren dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan regulasi.
“Pondok pesantren memang perlu pengawasan. Saat ini kami terus melakukan pembinaan, meskipun masih terdapat keterbatasan regulasi dalam pelaksanaan pengawasan maupun pemberian sanksi terhadap lembaga yang belum menjalankan fungsi khas pesantren secara optimal,” ujar Ramlan.
Ia menjelaskan, selama ini Kementerian Agama terus berupaya melakukan pembinaan kepada pesantren-pesantren di Kabupaten Bandung.
Akan tetapi, kewenangan dalam memberikan tindakan tegas masih terbatas karena belum adanya regulasi yang lebih kuat terkait mekanisme pengawasan lembaga pesantren.
Ramlan berharap ke depan pemerintah dapat menghadirkan aturan yang lebih jelas agar pembinaan terhadap pesantren bisa dilakukan secara maksimal, termasuk pemberian sanksi atau punishment bagi lembaga yang dinilai menyimpang dari fungsi pendidikan keagamaan.
“Ke depan mudah-mudahan ada regulasi yang lebih jelas, sehingga kami bisa membantu pondok pesantren yang belum melaksanakan tugas dan fungsi khasnya secara maksimal, termasuk memberikan pembinaan maupun punishment apabila diperlukan,” katanya.
Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial saat ini turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap dunia pendidikan pesantren. Berbagai kasus yang muncul membuat sebagian orang tua merasa khawatir menitipkan anaknya di lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.
Karena itu, pihaknya berupaya mengembalikan marwah pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak generasi berakhlak mulia, bertakwa, serta memiliki pemahaman agama yang kuat.
“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Bagi orang tua yang berharap anaknya menjadi pribadi yang baik dan berakhlak mulia, InsyaAllah pesantren tetap menjadi salah satu solusi pendidikan keagamaan yang kuat,” ungkapnya.
Ia optimistis, apabila sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat, pembangunan keagamaan di Kabupaten Bandung akan semakin maju dan mampu melahirkan berbagai prestasi baru.
“Saya yakin apabila ulama dan umat memiliki visi serta misi yang sama, maka pembangunan keagamaan di Kabupaten Bandung akan semakin maju,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Ramlan juga memberikan apresiasi kepada insan pers dan media yang dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat.
“Media menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam menyukseskan program-program kami, terutama dalam memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat,” tutupnya. (Apih)
















