SNU|Bandung,- Kepala Bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Anggi Januari Christi, S.I.P., M.Si., menyampaikan pentingnya peran bagian persidangan dalam memastikan kelancaran dan akuntabilitas proses legislasi di lingkungan DPRD.
Dalam keterangannya disela usai kegiatan, Anggi menekankan bahwa bagian persidangan bukan hanya bertugas menyusun agenda dan dokumentasi, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga kualitas dan transparansi proses legislasi, Kamis(30/10/2025).
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan proses persidangan yang tertib, informatif, dan inklusif. Setiap risalah dan dokumen yang kami hasilkan harus mencerminkan integritas lembaga dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat,” ujar Anggi.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar bagian dalam mendukung fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, digitalisasi arsip dan penguatan sistem informasi legislatif menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.
“Kami sedang mengembangkan sistem dokumentasi berbasis digital yang memungkinkan akses cepat dan akurat terhadap hasil-hasil persidangan. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang kami dorong”, tambahnya.
Pernyataan ini sejalan dengan visi DPRD Jawa Barat untuk menjadi lembaga legislatif yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Anggi juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.
















