Garut/secondnewsupdate.co.id – Sebuah rumah permanen dua lantai di Kampung Ciparay, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran hebat yang diduga dipicu korsleting listrik, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut meski kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Menerima laporan kejadian, jajaran Polsek Pakenjeng Polres Garut langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan penanganan awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan situasi agar tetap kondusif.
Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi, sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik di lantai atas rumah.
Saat kejadian berlangsung, istri pemilik rumah bersama adiknya sedang berada di lantai bawah. Mereka baru menyadari adanya kebakaran setelah melihat kobaran api yang telah membesar dan dengan cepat melalap bagian atap serta lantai atas bangunan.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,” ujar Muslih saat ditemui awak media, Rabu (8/7/2026).
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, serta warga sekitar yang bahu-membahu melakukan pemadaman sehingga api tidak sempat merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Yana Mulyana (50), warga Kampung Ciparay, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Akibat kebakaran tersebut, bagian lantai atas beserta atap rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan lantai bawah masih dapat diselamatkan.
Usai melakukan penanganan di lokasi, personel Polsek Pakenjeng melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan pemerintah desa, Babinsa, dan petugas Damkar untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik.
Warga diminta rutin memeriksa kondisi jaringan listrik di rumah, menggunakan peralatan elektronik sesuai standar keselamatan, serta segera memperbaiki instalasi yang sudah usang guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di lingkungan tempat tinggal sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar. (Agung)
















