Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Dukun Cabul Berhasil Dibekuk Polres Garut Ini Kronologisnya

79
×

Dukun Cabul Berhasil Dibekuk Polres Garut Ini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Polres Garut berhasil membekuk salah seorang dukun cabul, melakukan prakteknya terhadap pasien wanitanya
Example 468x60

SNU|Garut – Sat Reskrim Polres Garut kembali menunjukkan tajinya, berhasil membekuk dukun  cabul setelah di laporkan berbuat asusila beberapa kali terhadap pasien perempuannya ini.

Berdasarkan keterangan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan Asusila kepada Korban beberapa kali.

Example 300x600

“Seperti Korban Sdri. I (20) pada pertengahan bulan Maret 2024 datang ke rumah pelaku Sdr. S (54) di Kecamatan Leles untuk berobat karena sakit,” kata Ari sewaktu di hubungi media. Rabu (14/8/2024).

Dukun cabul dengan modus operandi mampu menyembuhkan berbagai penyakit, dengan syarat, pasien harus berhubungan dengan si dukun

Ari mengatakan, korban setibanya di rumah pelaku di minta untuk menginap selama sepekan agar proses pengobatannya berjalan lancar dan cepat sembuh, 

“Karena diperintah oleh sang dukun cabul tersebut, akhirnya korban menyetujui permintaan pelaku tersebut,” ucap Ari.

Pada hari ketiga menginap di rumah pelaku itu, pelaku melakukan aksinya berbuat asusila dengan modus sebagai proses pengobatan agar penyakitnya bisa sembuh.

“Pelaku ini memaksa korban dengan dalih sebagai syarat agar penyakitnya sembuh,” ungkapnya.

Perbuatan pelaku itu terjadi kembali pada April, dan Mei 2024 ketika korban meminta pelaku untuk kembali mengobatinya karena selama itu penyakit korban tidak kunjung sembuh.

Karena tak kunjung sembuh korban akhirnya melaporkan ke Polres Garut.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Ari

Example 120x600