Bupati Bandung: “Ini Pengkhianatan,”
SNU//Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, bahwa aksi penebangan pohon teh secara ilegal di wilayah Kecamatan Pangalengan telah menjadi pemicu terjadinya banjir bandang yang melanda kawasan tersebut.
Ia menyampaikan kemarahan sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hal itu disampaikan Bupati Dadang saat meninjau lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Malabar, Bojong Waru, Kecamatan Pangalengan, pada Sabtu (29/11/2025).
Menurut Dadang, kawasan Pangalengan memiliki potensi wisata dan kekayaan alam yang sangat besar sehingga wajib dijaga, bukan dirusak.
“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak camat, pak dewan, dan masyarakat sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya usai peninjauan.
Bupati juga meminta Kapolresta Bandung untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penebangan liar. Ia memastikan pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, pihak PTPN, serta Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di area yang rusak.
“Pak Gubernur sudah memberikan instruksi bahwa lahan-lahan yang rusak akan dilakukan penanaman ulang. Kami juga mendorong PTPN agar menanami kembali areal-areal lama yang sudah gundul karena inti usaha wilayah ini memang perkebunan teh,” jelasnya.
Dadang mengimbau warga Pangalengan agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.
“Kalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman terhadap warga pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku penebangan dan akan terus mengejar aktor utamanya. Kami mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,” tegasnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, luas lahan yang mengalami kerusakan akibat penebangan liar mencapai sekitar 150 hektare. (Apih)
