Kab. Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi ajang perlombaan membaca dan menghafal ayat suci Al-Qur’an.
Momentum ini juga diharapkan mampu memperkuat kepedulian sosial, menumbuhkan budaya berbagi, serta mendorong masyarakat membiasakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, K.H. Yusuf Ali Tantowi, mengajak masyarakat menjadikan kecintaan terhadap Al-Qur’an sebagai landasan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi sesama.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an harus diwujudkan melalui perilaku nyata, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan, menyantuni kaum dhuafa, dan memperkuat solidaritas sosial.
“Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca dan dilantunkan dengan suara yang indah, tetapi juga untuk diamalkan dalam kehidupan. Salah satu wujud nyata pengamalan Al-Qur’an adalah membangun budaya berbagi, menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, serta membiasakan zakat, infak, dan sedekah,” demikian pesan yang diusung dalam momentum MTQ ke-48 Kabupaten Bandung.
Bukan Sekadar Lantunan Ayat, MTQ Harus Menghidupkan Kepedulian
MTQ menjadi salah satu sarana penting untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Namun, kecintaan tersebut akan semakin bermakna apabila tercermin dalam tindakan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.
Ajaran Al-Qur’an menekankan pentingnya menolong sesama, memperhatikan anak yatim, menyantuni kaum dhuafa, serta membangun kehidupan sosial yang berlandaskan kasih sayang dan keadilan.
Nilai-nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi gerakan nyata.
Masyarakat tidak cukup hanya memahami pesan tentang keutamaan berbagi, tetapi juga perlu membiasakannya melalui tindakan, baik dalam bentuk pemberian zakat, infak, sedekah, maupun bantuan sesuai kemampuan masing-masing.
Karena itu, MTQ ke-48 Kabupaten Bandung diharapkan menjadi momentum perubahan perilaku, dari sekadar membaca menuju mengamalkan, dari memahami keutamaan sedekah menuju membiasakan berbagi, serta dari kepedulian individual menjadi gerakan sosial bersama.
BAZNAS Perkuat Budaya Zakat, Infak, dan Sedekah
Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Bandung terus mendorong tumbuhnya semangat berbagi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
ZIS tidak hanya berkaitan dengan aktivitas filantropi, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
Melalui pengelolaan dana ZIS yang amanah dan tepat sasaran, dana yang dihimpun dari masyarakat dapat dimanfaatkan untuk membantu para mustahik atau penerima zakat, mendukung pendidikan, memperhatikan kelompok rentan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komitmen membangun generasi Qur’ani juga diwujudkan melalui dukungan bisyarah atau bantuan bagi 1.012 guru ngaji melalui BAZNAS Kabupaten Bandung.
Dukungan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap para pendidik Al-Qur’an yang berperan dalam menanamkan kecintaan terhadap kitab suci sekaligus membentuk karakter generasi muda.
Selain itu, upaya pengentasan buta huruf Al-Qur’an serta dukungan penyediaan mushaf bagi pesantren tahfidz, masjid, dan musala menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembelajaran Al-Qur’an.
Dengan demikian, upaya membumikan Al-Qur’an perlu berjalan beriringan dengan penguatan kepedulian sosial. Pendidikan Al-Qur’an membangun karakter, sedangkan budaya ZIS membantu mewujudkan nilai-nilai kepedulian menjadi manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Gerakan Tangan di Atas, Berbagi Sesuai Kemampuan
Salah satu pesan yang ingin diperkuat dalam momentum MTQ ke-48 Kabupaten Bandung adalah tumbuhnya budaya tangan di atas, yakni semangat menjadi pihak yang memberi dan menghadirkan manfaat bagi orang lain.
Masyarakat diharapkan tidak hanya berlomba dalam keindahan bacaan dan kemampuan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga berlomba-lomba melakukan kebaikan.
Mereka yang memiliki kelapangan rezeki dapat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Sementara itu, masyarakat yang memiliki ilmu, tenaga, serta kemampuan lainnya juga dapat berkontribusi melalui pengabdian dan pelayanan sosial.
Budaya tangan di atas tidak semata-mata diukur dari besarnya nominal yang diberikan.
Lebih dari itu, semangat berbagi bertumpu pada kemauan untuk membantu sesuai kemampuan, dilakukan dengan ikhlas, serta tetap menjaga martabat penerima manfaat.
Apabila kebiasaan tersebut tumbuh di tengah masyarakat, zakat, infak, dan sedekah tidak lagi dipandang sebagai kegiatan sesekali, melainkan menjadi kebiasaan baik yang mengakar dalam keluarga, lingkungan pendidikan, komunitas, hingga dunia usaha.
BAZNAS Kabupaten Bandung juga berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan memberikan manfaat lebih luas sesuai ketentuan yang berlaku.
MTQ ke-48 Digelar 22–23 Oktober 2026, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Bandung dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Oktober 2026. Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, perlombaan, maupun pengumuman para juara, tetapi mampu menjadi penggerak penguatan pendidikan Al-Qur’an dan kepedulian sosial.
Keberhasilan membumikan Al-Qur’an tidak hanya terlihat dari banyaknya masyarakat yang mampu membaca dan menghafal ayat-ayat suci, tetapi juga dari tumbuhnya akhlak mulia, meningkatnya kepedulian terhadap sesama, serta menguatnya semangat menolong masyarakat yang membutuhkan.
Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, pesantren, guru ngaji, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk mewujudkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui momentum MTQ ke-48 ini, semangat mencintai Al-Qur’an diharapkan semakin nyata dalam tindakan, termasuk melalui kebiasaan berbagi dan penguatan gerakan zakat, infak, serta sedekah.
Sebab, Al-Qur’an yang dibaca dengan penuh kecintaan akan semakin bermakna ketika nilai-nilainya diamalkan untuk menghadirkan kebaikan, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Apih)
















