HukumRagam Daerah

Musnahkan Amunisi Kadaluarsa, 11 Orang Warga Sipil dan 4 Anggota TNI Tewas, ” Ini kronologisnya

4135
Pemusnahan peluru Kadaluarsa menelan korban, 11 orang warga sipil Tewas kena ledakan peluru, Senin(12/5/2025). (Foto: Krist)

SNU|Kabupaten Garut – Petugas melakukan pemusnahan peluru kadaluarsa di Garut Selatan tepatnya di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).

“Ada 11 orang warga sipil tewas akibat ledakan dari peluru itu,” ucap Juanda salah seorang warga lokasi ledakan saat dirinya sedang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Menurut juanda anggota keluarganya menjadi korban ledakan saat akan memungut selongsong peluru.

Kata dia, warga berjatuhan usai petugas melakukan peledakan peluru kadaluarsa di lokasi peledakan dan mereka langsung di larikan ke rumah sakit dan pihaknya sedang menunggu hasil otopsi, ” ujarnya.

“Kejadiannya belum tahu pasti, yang jelas ada informasi warga untuk menjauh dari lokasi, karena akan dilakukan pemusnahan peluru kadaluarsa,” Jelasnya.

Himbauan itu tidak di gubris oleh warga dan warga malah mendekat ke lokasi ledakan dan memungut selongsong peluru kuningan itu yang dianggap bernilai jual dan pada saat dipungut peluru tersebut meledak mengenai badannya, ” katanya.

Bahkan tak hanya warga sipil saja yang meninggal petugas dari TNI juga ada yang meninggal dari kejadian peledakan peluru kadaluarsa.

Inilah daftar yang meninggal 

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan, ST., MM.

2. Mayor Cpl Anda Rohanda.

3.Agus Bin Kasmin.

4. Ipan Bin Obur.

5.Anwar Bin Inon.

6 Iyus Ibing Bin Inon.

7. Iyus Rizal Bin Saepuloh.

8. Toto

9. Dadang.

10. Rustiawan.

11. Endang. (Krist)

Exit mobile version