Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

Nama Jalan Berubah, Ratusan Warga Cimahi Serbu Pembaruan KTP! Pemkot Jemput Bola hingga ke Permukiman

1214
×

Nama Jalan Berubah, Ratusan Warga Cimahi Serbu Pembaruan KTP! Pemkot Jemput Bola hingga ke Permukiman

Sebarkan artikel ini
Secara simbolis, Wali Kota Cimahi Ngatiyana (kiri) menyerahkan KTP-el dan KK baru kepada perwakilan warga di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada satu pun warga yang dirugikan akibat perubahan administrasi wilayah.

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Perubahan nama jalan bukan sekadar pergantian papan penunjuk arah. Di Kota Cimahi, kebijakan tersebut berdampak langsung pada dokumen administrasi kependudukan ribuan warga. 

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat dengan memperbarui ratusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) agar data kependudukan masyarakat tetap sah, akurat, dan memiliki kepastian hukum.

Example 300x600

Langkah cepat itu dilakukan setelah perubahan Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, yang berdampak terhadap warga di RW 9 dan RW 11 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

Sebagai bentuk pelayanan publik yang proaktif, Pemerintah Kota Cimahi tidak menunggu warga datang mengurus dokumen.

Sebaliknya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan sistem jemput bola, mendatangi masyarakat untuk memperbarui dokumen kependudukan secara langsung.

Secara simbolis, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan KTP-el dan KK baru kepada perwakilan warga di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada satu pun warga yang dirugikan akibat perubahan administrasi wilayah.

Menurut Ngatiyana, perubahan nama jalan wajib diikuti dengan pembaruan identitas kependudukan agar seluruh dokumen masyarakat tetap sinkron dengan data pemerintahan. 

Langkah tersebut dinilai sangat penting karena alamat pada KTP maupun KK menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan.

“Administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, layanan jemput bola menjadi solusi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujar Ngatiyana.

Ia mengungkapkan, proses pembaruan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Disdukcapil menerbitkan 83 Kartu Keluarga dan 148 KTP-el. Selanjutnya, pada tahap kedua diterbitkan 165 Kartu Keluarga serta 375 KTP-el.

Dengan demikian, hingga pertengahan Juli 2026, total dokumen yang berhasil diperbarui mencapai 248 Kartu Keluarga dan 523 KTP elektronik. 

Seluruh dokumen tersebut telah disesuaikan dengan nama jalan baru sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengalami kendala administratif di kemudian hari.

Ngatiyana menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi terus bergerak menuju sistem yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui proses pendataan tidak selalu mudah. Validasi alamat, pencocokan identitas, hingga distribusi dokumen membutuhkan kerja sama lintas sektor. Karena itu, pemerintah menggandeng aparat kelurahan, pengurus RW, RT, hingga tokoh masyarakat agar seluruh warga terdampak dapat terdata secara menyeluruh.

Tak hanya memperbarui dokumen fisik, Pemkot Cimahi juga terus menggenjot transformasi layanan digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hingga pertengahan 2026, tingkat aktivasi IKD di Kota Cimahi telah mencapai sekitar 8,1 persen dan terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital.

Ke depan, IKD diproyeksikan menjadi identitas utama dalam berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai urusan administrasi pemerintahan yang membutuhkan data kependudukan secara real time.

Di sisi lain, Ngatiyana juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyalahgunaan data pribadi. 

Ia meminta warga tidak mudah menyerahkan data kependudukan kepada pihak yang mengatasnamakan petugas apabila tidak melalui mekanisme resmi.

Seluruh proses pengurusan administrasi kependudukan, kata dia, hanya dilakukan melalui Disdukcapil maupun petugas pemerintah yang memiliki kewenangan. 

Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas layanan berbasis digital.

Selain itu, masyarakat juga diminta menyimpan dokumen Kartu Keluarga Digital dengan baik karena memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap setiap perubahan administrasi pemerintahan dapat langsung diikuti dengan penyesuaian dokumen kependudukan masyarakat tanpa menimbulkan beban tambahan bagi warga. 

Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung visi Cimahi MANTAP (Maju, Agamis, Nyaman, Teladan, Aman, dan Produktif) dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600