Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Operasi Sarang Narkoba di Deli Serdang, Enam Orang Diamankan, Sabu 0,47 Gram Disita

119
×

Operasi Sarang Narkoba di Deli Serdang, Enam Orang Diamankan, Sabu 0,47 Gram Disita

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Petugas menyasar lokasi yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.

Deli Serdang, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, mengamankan enam orang. Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penggunaannya.

Example 300x600

Dari enam orang yang diamankan, satu orang berinisial I (25), warga setempat yang bekerja sebagai nelayan, diduga memiliki sabu.

Sementara lima orang lainnya, masing-masing berinisial J (51), H (35), S (41), MD (17), dan I (26), diamankan setelah hasil pemeriksaan awal menunjukkan positif narkoba.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Petugas menyasar lokasi yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan I, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,47 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu alat isap sabu atau bong, serta sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Polisi Dalami Asal Sabu

Dalam pemeriksaan awal, I mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Husen di wilayah Pantai Labu. 

Keterangan itu masih menjadi bagian dari informasi awal yang perlu didalami penyidik untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut.

Setelah operasi, petugas membawa orang yang diduga memiliki sabu beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun terhadap lima orang yang dinyatakan positif narkoba, penanganannya perlu mengacu pada hasil pemeriksaan lanjutan serta ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Selain melakukan penindakan, Kompol Fery bersama personel turut menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga Desa Rantau Panjang.

*”Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendorong peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Ferry Kamis (22/10/2026).

Kegiatan operasi mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat setempat. Dukungan warga diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polresta Deli Serdang diharapkan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, disertai penanganan setiap orang yang diamankan sesuai fakta pemeriksaan dan ketentuan hukum. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600