Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Pakam, Seorang Pria Diamankan

103
×

Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Pakam, Seorang Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Deli Serdang Sumut/ secondnewsupdate.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Example 300x600

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan di lokasi, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Pada Selasa (9/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolresta. (Rizky)

Penulis: Rizky Zulianda Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600