Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tanggapan Bawaslu Pandeglang Terkait Dugaan Ketidaknetralitasan Camat Pulosari Dan Camat Cimanggu

114
×

Tanggapan Bawaslu Pandeglang Terkait Dugaan Ketidaknetralitasan Camat Pulosari Dan Camat Cimanggu

Sebarkan artikel ini
Tanggapan Bawaslu Pandeglang Terkait Dugaan Ketidaknetralitasan Camat Pulosari Dan Camat Cimanggu
Example 468x60

SNU|Banten – Dugaan ketidaknetralitasan Camat Pulosari dan Camat Cimanggu yang tersebar di media sosial, hal ini menuai sorotan dari berbagai pihak, pesan chat yang diduga oknum Camat Pulosari dan video Camat Cimanggu yang diduga berbau ketidaknetralitasan tersebar di media sosial.

Netralitas adalah hal mutlak yang harus dipegang oleh ASN karena peraturan sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen ASN sesuai dengan pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2023 .

Example 300x600

Camat sebagai pemimpin di lingkungan kecamatan berperan penting untuk menjaga stabilitas politik dan menjaga netralitas ASN di lingkup wilayah kecamatan yang dipimpin nya.

Menurut Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didin Tajudin, menjelaskan, saat dikonfirmasi melalui pesan Washaap nya, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Didin, bahwa berdasarkan hasil penelusuran, informasi dan fakta yang diperoleh oleh pihak Panwascam, keduanya belum memenuhi unsur dugaan pelanggaran, 

Namun ketika Didin dipertanyakan, terkait dokumentasi kegiatan penelusuran Panwascam tersebut, dan oleh Bawaslu Pandeglang, Didin, tidak dapat memberikan jawaban, hanya menyampaikan mohon maaf saja.

“Mohon maaf kang sebelumnya, berkaitan dengan foto dokumen lain, merupakan informasi yang dikecualikan. Apabila akang ingin itu, kami hanya bisa menunjukan saja, tapi belum bisa memberikan.l ke akang, atau bisa juga datang ke panwascam untuk memastikan hal itu,” ucap Didin.

Semua unsur ASN harus bisa menjaga netralitas dalam suasana politik, jangan melanggar aturan yang sudah jelas dan wajib patuh terhadap UU netralitas ASN yang berlaku. (Sanan)

Example 120x600