Kab Tasikmalaya// secondnewsupdate.co.id – Peristiwa memilukan menimpa seorang bocah berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Siswa kelas 3 SD itu mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuhnya usai bermain meriam bambu bersama empat teman sebayanya pada akhir Maret 2026 lalu.
Ibu korban, E, mengungkapkan bahwa awalnya sang anak berpamitan untuk bermain seperti biasa. Namun tak lama kemudian, kabar buruk datang.
“Benar anak saya terbakar pas pamit mau main meriam bambu bersama teman-temannya,” ujarnya dengan suara bergetar saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).
Pengakuan korban sempat berubah.
Pada awalnya, ia mengaku api berasal dari bahan bakar meriam yang tersenggol. Namun belakangan, korban memberi isyarat berbeda.
“Belakangan ngaku disiram. Begitu ditanya disiram, dia mengangguk,” kata sang ibu.
Kondisi korban sangat memprihatinkan. Luka bakar meliputi wajah, leher, badan, kaki, hingga area sensitif. Setelah sempat dirawat di beberapa rumah sakit di Jawa Barat dan Jawa Tengah, kini korban menjalani perawatan di rumah.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya setelah hampir satu bulan berlalu.
Orang tua korban didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari kejelasan atas kejadian tersebut.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan adanya dugaan serius berdasarkan pengakuan korban.
“Korban mengaku disiram bensin oleh temannya dari belakang hingga tubuhnya terbakar,” ujarnya.
Selain dugaan kekerasan, KPAI juga menelusuri kemungkinan adanya unsur perundungan (bullying) dalam kasus ini.
Pihaknya mendorong agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh demi mengungkap fakta sebenarnya.
Saat ini, penanganan kasus berada di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kanit PPA, Josner Ringgo, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan. Ada indikasi yang mengarah ke dugaan tindak pidana. Saat ini kami mengumpulkan bukti, namun tetap mengedepankan pendekatan peradilan anak,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat korban dan terduga pelaku masih di bawah umur.
Penanganan yang tepat diharapkan tidak hanya mengungkap kebenaran, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terlibat. (Krist)
















