Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEntertainmentGaya hidupHukumRagam Daerah

Wartawan Dihalangi Liput Grand Opening Wisata Baru Di Rancabali, Diduga Ada Pembatasan Akses Media

114
×

Wartawan Dihalangi Liput Grand Opening Wisata Baru Di Rancabali, Diduga Ada Pembatasan Akses Media

Sebarkan artikel ini
Salah satu lokasi pemandian air panas Jiwanta Thermal Spring yang baru diresmikan, di Rancabali, kemarin.

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Polemik dugaan penghalangan kerja jurnalistik kembali mencuat di Kabupaten Bandung. 

Sejumlah wartawan mengaku dilarang melakukan peliputan saat acara grand opening destinasi wisata baru Jiwanta Thermal Spring yang berlokasi di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali.

Example 300x600

Insiden yang terjadi saat peresmian objek wisata tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. 

Mereka menilai tindakan pembatasan akses terhadap media merupakan bentuk penghambatan tugas pers yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah awak media yang datang untuk melaksanakan tugas peliputan mengaku tidak diperkenankan memasuki area kegiatan. 

Padahal acara tersebut diketahui dihadiri sejumlah pejabat yang terlihat menggunakan kendaraan dinas berpelat nomor khusus.

“Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan meliput kegiatan yang bersifat publik. Namun justru dihadang dan tidak diberikan akses masuk. Ada kesan sengaja membatasi kerja wartawan,” ujar salah seorang jurnalis yang berada di lokasi. Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, larangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena kegiatan grand opening sebuah destinasi wisata seharusnya terbuka untuk publikasi media sebagai bagian dari promosi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Wartawan lain yang berada di lokasi juga mengaku mendapat perlakuan yang kurang bersahabat dari pihak yang berjaga. 

Mereka mempertanyakan alasan pelarangan tersebut karena hingga saat itu tidak ada penjelasan resmi dari panitia maupun pengelola wisata.

“Kalau memang ada aturan tertentu, seharusnya disampaikan secara jelas. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang sengaja menutup akses informasi kepada media,” katanya.

Para jurnalis menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

Karena itu, setiap bentuk penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik dapat dianggap sebagai tindakan yang mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari panitia penyelenggara maupun manajemen Jiwanta Thermal Spring terkait alasan pembatasan akses terhadap wartawan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan sejumlah kalangan di Kabupaten Bandung dan memunculkan desakan agar pihak terkait segera memberikan penjelasan kepada publik. 

Selain itu, insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dan sarana kontrol sosial di tengah masyarakat. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600