SNU//Cimahi – Dalam rangka menjaga keberlangsungan roda organisasi serta memastikan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat, telah menetapkan langkah strategis berupa pembekuan Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus KADIN Kota Cimahi Masa Bakti 2023–2028. Kamis (10/7/2025).
Sebagaimana Keputusan dari Dewan Pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat Nomor : SKEP/ 137/DP-CAR/VII/2025, Tentang Pembekuan Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kota Cimahi Masa Bakti 2023 – 2028 dan Pembentukan Serta Pengangkatan Caretaker Kamar Dagang dan Industri Kota Cimahi
Seiring dengan itu, telah dibentuk dan dikukuhkan susunan personalia Caretaker KADIN Kota Cimahi yang bertugas menyiapkan, mengawal, serta menyukseskan Mukota yang akan dilaksanakan pada bulan Juli ini.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Carteker KADIN Kota Cimahi Randy Rinaldo,
“Untuk tanggal pastinya, kami akan umumkan lebih lanjut setelah melalui proses pematangan bersama seluruh stakeholder, jelas Randy.
Selanjutnya menurut Randy pula bahwa susunan-susunan personalia untuk Carteker KADIN Kota Cimahi terdiri dari,
Dewan Pertimbangan
* Ketua: Barkah Hidayat
* Anggota: Achmad Irfan, Sularno
Dewan Pengurus
* Ketua: Dedi Sukardan
* Anggota: Randy Rinaldo, Emmawan B Siswoyo, Welly Shergy Verzaandy, Regi Oka Mahendra, Budi Hermawan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kondusivitas organisasi dan memastikan proses Mukota berjalan transparan, demokratis, sesuai AD/ART dan Fokus utama kita saat ini adalah mempersiapkan Mukota sebaik-baiknya demi kemajuan dunia usaha di Kota Cimahi ke depan,” ujar Randy Rinaldo,
Ditambahkan oleh Randy, hal ini untuk menjadi perhatian bersama dan kerjasamanya, atas dukungan semua pihak,
“Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas dukungan dan kerjasama semua pihak, kami sampaikan terima kasih,” dalam penutupnya. (Bagdja)