Garut/secondnewsupdate.co.id – Personel Polsek Kadungora, Polres Garut, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di ruas Jalan Sukasari–Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan pada jam-jam padat.
Sejak pagi, sejumlah personel disiagakan di titik-titik yang dinilai rawan kepadatan kendaraan. Kehadiran polisi di lapangan terlihat membantu mengatur pergerakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar tetap lancar dan tertib.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat yang rutin dilaksanakan setiap hari, terutama saat aktivitas warga meningkat.
“Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara rutin setiap pagi sebagai upaya mengantisipasi kemacetan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Alit.
Selain mengurai kepadatan kendaraan, petugas juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Pengguna sepeda motor diminta mengenakan helm berstandar SNI, sementara seluruh pengendara diimbau mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Polsek Kadungora berharap kehadiran personel di tengah masyarakat mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. (Agung)
















